Status Laga Persib vs Persija, Hasil Banding Masih Dinantikan

- 7 Maret 2024, 15:04 WIB
Ribuan bobotoh menghadiri stadion Si Jalak Harupat untuk mendukung Persib.
Ribuan bobotoh menghadiri stadion Si Jalak Harupat untuk mendukung Persib. /Adil Nursalam/Simamaung.com/

SIMAMAUNG - Persib Bandung masih menantikan keputusan banding yang mereka ajukan atas sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum Persib dengan satu pertandingan tanpa penonton. Laga tanpa penonton jatuh pada pertandingan big match Persib melawan Persija Jakarta, Sabtu 9 Maret 2024 di Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Hari Kamis 7 Maret 2024 siang, Komite Banding (Komding) PSSI belum memberikan keputusan atas status laga Persib vs Persija. Seperti diberitakan sebelumnya, Persib dijatuhi sanksi larangan penonton akibat kerusuhan dan penganiayaan suporter di luar perimeter stadion pasca laga Persib vs PSIS Semarang 27 Februari.

Keputusan tersebut jatuh pada tanggal 1 Maret lewat SK No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton. Banding sudah Persib lakukan lewat nota No 05/DIR-PBB/III/2024 pada 4 Maret 2024.

Vice President Operational Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, pihaknya akan mengawal terus proses banding. Panpel berusaha agar duel Persib lawan Persija bisa digelar dengan kehadiran Bobotoh mengingat Persib sedang butuh itu demi meraih poin sempurna mempertahankan posisi empat besar demi masuk Championship Series.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pertandingan Persib vs Persija ini digelar dengan kehadiran penonton,” kata Andang.

Koordinasi dengan pihak-pihak terkait pun terus digalakan Andang dan panpel. Mereka masih menjalankan skenario laga bisa dihadiri penonton akhir pekan nanti.

“Selain untuk mendukung perjuangan tim mengarungi kompetisi, kami juga memahami kalau pertandingan ini sangat berarti buat Bobotoh dan publik sepakbola Bandung dan Jawa Barat," lanjut Andang.***

Editor: Mayasari Mulyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah